Kekerasan terhadap Pers: Teror Kepala Babi dan Tikus, Tempo Menolak Penindasan

|

5 Views

|

Lentera JSS- Dunia pers Indonesia kembali diguncang oleh aksi teror terhadap jurnalis. Kantor redaksi Tempo dan beberapa jurnalis independen menerima ancaman mengerikan berupa kiriman kepala babi dan tikus mati, yang diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pers yang terus terjadi di berbagai daerah.

Berdasarkan laporan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kantor redaksi Tempo di Jakarta dan Surabaya menerima paket berisi kepala babi dan tikus dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, beberapa jurnalis Tempo juga melaporkan adanya pesan ancaman melalui media sosial dan telepon yang meminta mereka untuk menghentikan pemberitaan terkait kasus-kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.


Source: tempo.com


“Kami mengutuk keras segala bentuk intimidasi terhadap pers. Ini adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia,” ujar Ketua AJI, Rahmat Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar hari ini. Beliau menegaskan bahwa aksi teror semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh pihak berwenang.

Salah satu jurnalis Tempo yang menjadi korban, Arman Saputra, mengungkapkan bahwa dirinya menerima paket berisi kepala babi di depan rumahnya, disertai dengan surat berisi ancaman. “Ini jelas upaya untuk membungkam kami. Tapi kami tidak akan mundur, justru semakin yakin bahwa kami harus terus mengungkap kebenaran,” ujar Arman.

Sejumlah organisasi pers dan aktivis kebebasan berekspresi pun turut mengecam aksi teror ini. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku di balik tindakan ini. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi dan tidak boleh dikekang apalagi dengan bentuk kekerasan.

Menanggapi kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi teror terhadap pers. Tidak ada tempat bagi tindakan intimidasi di negara demokratis,” tegasnya.

Dunia pers di Indonesia kini semakin bersatu dalam menolak segala bentuk penindasan. Sejumlah media massa besar bersama AJI, Tempo, dan LBH Pers berencana menggelar aksi solidaritas dalam waktu dekat guna menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh dibungkam. Mereka menyerukan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja media serta tindakan tegas terhadap para pelaku intimidasi.

Kekerasan terhadap pers bukan hanya ancaman bagi jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi jujur dan independen, serta dapat menyuarakan pendapatnya. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam melawan segala bentuk penindasan terhadap kebebasan pers.

Penulis: Ari Prasetyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *