Lentera JSS- Fenomena judi online (judol) tengah menjadi ancaman serius bagi kalangan mahasiswa Indonesia. Kemudahan akses melalui gawai dan internet, serta janji keuntungan besar dalam waktu singkat, menjadikan praktik ini kian digemari. Namun, di balik kemilaunya, tersembunyi dampak destruktif yang perlahan namun pasti merusak masa depan para penerus bangsa.
Dampak pertama adalah pada turunnya finansial mahasiswa. Banyak mahasiswa yang awalnya mencoba judol hanya karena penasaran, namun kemudian terjebak dalam lingkaran kecanduan. Mereka rela menggadaikan barang pribadi, meminjam uang teman, bahkan terjerumus ke tindakan kriminal demi melanjutkan kebiasaan berjudi. Dalam penelitian yang dimuat oleh Jonedu.org, disebutkan bahwa kerugian finansial adalah dampak paling nyata dari judol. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya kehilangan kontrol dan terjerat utang akibat kekalahan yang terus berulang.
Dampak kedua ada pada akademik mahasiswa yang terabaikan dan mulai menurunnya prestasi. Kecanduan terhadap judol juga berdampak serius terhadap dunia akademik mahasiswa. Dalam beberala studi kasus, ditemukan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam judi online menyebabkan penurunan prestasi secara signifikan. Mereka menjadi lalai dalam mengerjakan tugas, jarang masuk kelas, dan kehilangan fokus dalam belajar. Bahkan, ada yang sampai mengambil cuti kuliah karena terganggu secara mental dan finansial.
Dampak ketiga yaitu kesehatan mental dalam bahaya. Dampak psikologis dari kecanduan judi online juga tidak kalah mengerikan. Dalam beberapa penelitian ditemukan bahwa individu yang kecanduan judol mengalami peningkatan risiko gangguan kecemasan, stres kronis, bahkan depresi berat. Beban pikiran akibat kekalahan, tekanan finansial, dan rasa bersalah menyebabkan mahasiswa mengalami gangguan tidur, menarik diri dari pergaulan, dan kehilangan motivasi hidup.
Dampak terakhir adalah terjadinya isolasi sosial dan retaknya hubungan. Mahasiswa yang terjerumus ke dalam judol juga kerap mengalami masalah sosial. Mereka cenderung menghindari interaksi dengan teman dan keluarga karena merasa malu atau takut ketahuan. Dijelaskan bahwa kecanduan judol memicu isolasi sosial dan merusak hubungan interpersonal, yang semula harmonis menjadi renggang dan penuh konflik.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu gerakan bersama untuk mengatasi kondisi ini. Maraknya judol di kalangan mahasiswa tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah, pihak kampus, dan keluarga harus bersinergi melakukan upaya preventif dan rehabilitatif. Edukasi mengenai literasi keuangan dan bahaya judi online harus digalakkan secara masif. Pendekatan edukatif sangat penting agar mahasiswa tidak terjebak dalam pola pikir instan dan konsumtif yang menjadi pintu masuk ke dunia judol.
Mahasiswa juga harus menyadari bahwa kesuksesan tidak dibangun dari keberuntungan sesaat, melainkan dari kerja keras, kedisiplinan, dan integritas. Jika tidak ditangani dengan serius, judol bisa menjadi “penyakit laten” yang menggerogoti moral, mental, dan masa depan generasi muda Indonesia. Saatnya kita bersuara dan bertindak. Demi menyelamatkan masa depan bangsa, mari bersama-sama lawan bahaya judi online di kalangan mahasiswa.
Penulis: Ari Dwi Prasetyo
Leave a Reply