Pertalite Jalur Fast Track: Skandal Triliunan yang Bikin Dompet Rakyat Tipis!

|

13 Views

|

Lentera JSS– Pada Februari 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap kasus dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya. Kasus ini melibatkan impor minyak mentah dan distribusi BBM jenis Pertalite, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun. Namun, jika dihitung secara kasar dengan asumsi kerugian tahunan mencapai Rp 193,7 triliun, maka total potensi kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun.



Penyelidikan mengindikasikan bahwa sejumlah eksekutif Pertamina mengabaikan regulasi yang mewajibkan prioritas pembelian minyak mentah domestik. Sebaliknya, mereka memilih impor dengan harga lebih tinggi, berdalih bahwa kualitas minyak domestik tidak memenuhi spesifikasi kilang, meskipun bukti menunjukkan sebaliknya. Selain itu, ditemukan praktik penggelembungan biaya transportasi minyak mentah oleh Pertamina International Shipping, dengan markup mencapai 13%-15%. Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga diduga mencampur BBM bersubsidi RON 90 (Pertalite) dengan RON 92 (Pertamax) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk CEO Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; CEO Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin. Selain itu, pengusaha minyak terkenal, Mohammad Riza Chalid, turut diselidiki setelah rumahnya digeledah oleh penyidik.



Kasus ini memicu kemarahan publik, mengingat dampaknya terhadap harga BBM dan perekonomian nasional. Anggota DPR, Eko Hendro Purnomo, menyatakan bahwa DPR akan memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, M. Fatahillah Akbar, menyarankan agar konsumen Pertamina mempertimbangkan gugatan class action terhadap perusahaan tersebut.

Pertamina, melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, membantah tuduhan pencampuran Pertalite dengan Pertamax, namun tidak memberikan bukti konkret untuk mendukung klaim tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Kejaksaan Agung, dan publik berharap penegakan hukum yang tegas serta transparansi penuh dalam penanganannya.

Penulis : Ari Dwi Prasetyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *