Revisi UU TNI: Reformasi atau Kembali ke Dwifungsi Militer?

|

22 Views

|

Lentera JSS– Revisi Undang-Undang TNI yang baru-baru ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 menjadi topik yang ramai diperbincangkan. Beberapa perubahan dalam revisi ini menimbulkan pro dan kontra, terutama terkait dengan perpanjangan usia pensiun prajurit, perubahan kedudukan TNI dalam pemerintahan, serta aturan yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di berbagai instansi. Banyak yang khawatir bahwa kebijakan ini bisa membuka kembali pintu bagi dwifungsi militer, seperti yang pernah terjadi di era Orde Baru.


Source: Kompas.com


Polemik semakin memanas ketika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut para pengkritik revisi ini sebagai “Otak-otak kampungan”  Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan yang mempertanyakan transparansi dan tujuan sebenarnya dari perubahan aturan tersebut. Tak hanya itu, keputusan DPR untuk menggelar rapat pembahasan secara tertutup di sebuah hotel mewah juga mendapat kritik karena dianggap tidak transparan dan boros anggaran.


Di tengah perdebatan yang terjadi, ada juga pihak yang mendukung revisi ini. Mereka berpendapat bahwa peran TNI dalam pemerintahan perlu diperluas untuk menjaga stabilitas nasional, terutama di tengah meningkatnya ancaman keamanan dan tantangan geopolitik. Namun, pertanyaannya adalah, sejauh mana keterlibatan TNI dalam urusan sipil bisa dilakukan tanpa mengorbankan prinsip demokrasi? Jika tidak diawasi dengan baik, revisi ini bisa menjadi langkah mundur yang membawa Indonesia kembali ke era di mana militer memiliki pengaruh besar dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

Di tengah berbagai kontroversi ini, banyak pihak mendesak agar revisi UU TNI tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal proses ini agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa dan tidak mengancam tatanan demokrasi yang sudah dibangun selama ini.

Penulis: Ari Dwi Prasetyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *